Pada kali ini SD Hj. Isriati kembali mangadakan Workshop atau Pelatihan (In House Trining) mengenai Sekolah Ramah Anak dan Pencegahan, penanggulangan, serta Perlindungan terhadap Tindak Kekerasan pada Anak. Pentingnya sosialisasi yang gencar dilakukan agar tercapainya SRA (Satuan Pendidikan Ramah Anak) merambat hingga pelosok sekolah. Sasaran kegiatan ini agar seluruh civitas sekolah mengetahui mengenai KHA dan SRA. Kami mengupayakan agar sekolah menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk anak-anak menuntut ilmu dan menyalurkan bakat serta kreativitasnya. Salah satu cara yakni mensosialisasikan mengenai SRA dan Konvensi Hak Anak agar para siswa dan guru mengetahui bahwa setengah hari mereka habiskan bersama untuk bercengkrama, saling bersapa, dan saling menasihati dalam kebaikan, maka penting mengetahui bagaimana mendidik siswa-siswi agar mereka mendapatkan ketenangan dan kenyamanan ketika berada di sekolah.
Acara ini diikuti oleh seluruh guru beserta karyawan dan juga Siswa-siswi yang tergabung dalam Duta Sekolah Ramah Anak (SRA) SD Hj. Isriati Baiturrahman 1 Semarang yang bertempat di ruang kelas 2A dan 2B pada Jum’at, 16 Februari 2024 mulai pukul 13.00 – 15.30 WIB. Acara dimulai dengan pembacaan basmallah dan dilanjut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Isriati, dan lagu Sekolah Ramah Anak. Kemudian dilanjutkan sambutan Ibu kepala Sekolah Sri Lestari, S.Pd., M. Pd. Dalam sambutannya beliau berpesan bahwa acara ini sangat penting untuk diperhatikan karena dalam dunia pendidikan ini masih ditemui tindak kekerasan dan perundungan pada anak, dan bagaimana cara menanggulanginya serta memenuhi hak anak dalam pendidikan.
“Sangat penting bapak ibu guru untuk mengikuti pelatihan hari ini, apalagi seperti perundungan yang mana menjadi salah satu dari tiga dosa besar pendidikan yang ada di Indonesia, hari ini kita akan dibukakan lebih tajam mata hati kita, bagaimana memenuhi hak-hak anak di sekolah, dan bagaimana substansi Sekolah Ramah Anak ini dijalankan.”
Berikutnya adalah sambutan dari Bapak Fery Alfaozan beliau adalah perwakilan dari DP3A Dinas Pendidikan Kota Semarang menggantikan Bapak Kepala Dinas Pendidikan karena beliau berhalangan hadir. Bapak Feri dalam sambutannya sangat mengapresiasi SD Hj. Isriati 1 Semarang sebagai juara Sekolah Ramah Anak di jenjang SD dan kiatnya dalam mengadakan serta menjalankan Sekolah yang Ramah bagi siswa-siswinya.
“Saya mengapresiasi bahwa hari ini tanpa adanya mandat dari pemerintah kota, SD Isriati ini bisa melaksanakan pelatihan dan kegiatan workshop sekolah ramah anak. Nah mungkin nanti banyak hal yang akan disampaikan oleh mbak Ika dan Pak Didik dalam bagaimana detailnya implementasi sekolah ramanya di satuan pendidikan, saya rasa itu nanti kita banyak diskusi.”
Sekolah Ramah Anak memang menjadi suatu program dari DP3A, yang mana itu menjadi salah satu upaya dalam bagaimana anak-anak menjadi aman dan nyaman di sekolahnya, karena kita tahu bahwa anak-anak itu terbagi dalam tiga waktu, yang 8 jam itu di rumah, yang 8 jam itu di sekolah dan 8 jam terakhir ada di lingkungan lain. Ada waktu 8 jam di lingkungan sekolah ini menjadi salah satu upaya kita membentuk sekolah yang menjadi ramah anak atau sekolah yang bisa melindungi dan memenuhi hak anak itu agar tumbuh kembangnya menjadi baik. Memang pelatihan semacam ini seharusnya digencarkan oleh DP3A, namun karena masalah anggaran hal ini masih belum dilaksanakan secara masif.
Bapak Fery juga berpesan bahwa Sekolah Ramah Anak ada beberapa komponen yang harus diperhatikan, komponen pertama tentang kerjakan terus yang kedua pembelajaran yang ramah, yang ketiga ada tenaga pendidik yang sudah terlatih mengenai konvensi anak, lalu yang keempat ada sarpras yang ramah. Adapun partisipasi anak beserta orang tua dan alumni sangat mempengaruhi juga.
Acarapun dilanjut memasuki bagian inti dengan pembawa acara mempersilakan narasumber yang ahli dalam bidangnya. Narasumber pertama yakni Bapak Didik Teguh Prihanto, M.Pd. Beliau merupakan seorang tokoh hebat sekaligus panutan pelaksana dan Fasilitator Nasional SRA. Beliau memaparkan mengenai apa itu SRA (Satuan pendidikan Ramah Anak) baik itu pengertian, isltilah, komponen dan lain sebagainya secara mendetail. Berikutnya pemaparan narasumber yang kedua yakni Kak Tsaniatus Solihah, S.E. Beliau merupakan Direktur Yayasan Anantaka yang aktif dalam memfasilitasi anak-anak jalanan dan Sekolah Ramah Anak. Beliau yang disapa Mbak Ika ini menyampaikan pemaparannya tentang apa itu KHA (Konvensi Hak Anak) secara lugas dan detail juga, yang selanjutnya audience dipersilakan bertanya untuk berdiskusi. Acarapun berakhir dan ditutup dengan doa dan foto bersama.
Para peserta IHT ini diharapkan dapat mengetahui definisi Konvensi Hak Anak & Satuan Pendidikan Ramah Anak meliputi prinsip, komponen, dan undang-undangnya serta bagaimana mencari solusi pemecahan masalah yang baik ketika ada permasalahan yang muncul.
Gallery Foto:
0 Comments