Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) membuktikan kemampuan belajar siswa pada pendidikan dasar dan menengah kurang memadai. Pada tahun 2018, sekitar 70% siswa memiliki kompetensi literasi membaca di bawah minimum. Sama halnya dengan keterampilan matematika dan sains, 71% siswa berada di bawah kompetensi minimum untuk matematika dan 60% siswa di bawah kompetensi minimum untuk keterampilan sains. Skor PISA Indonesia stagnan dalam 10-15 tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang konsisten dengan peringkat hasil PISA yang terendah.

       Menanggapi kondisi tersebut, reformasi asesmen diperlukan guna mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh dibutuhkan. Pada tahun 2023 ini, Asesmen Nasional (AN) akan resmi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan sejumlah dinas dan lembaga terkait.

       Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Dalam pelaksanaannya AN hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan system tes berbasis komputer. Sedangkan moda tes yang dapat dipilih adalah moda tes komputer daring (online) dan semi daring (semi online).

       Mekanisme dan prosedur pelaksanaan AN mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) AN yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Selanjutnya hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan di lapangan dijabarkan secara lebih rinci dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan AN.

       Tujuan diterbitkannya Juknis Pelaksanaan AN ini adalah untuk memberikan panduan teknis kepada pelaksana AN di tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam melaksanakan AN yang sesuai dengan POS AN. Tidak semua bagian dari POS AN dicantumkan dalam Juknis ini tetapi hal-hal teknis yang dianggap penting dan belum tercantum di dalam POS AN yang diperjelas melalui Juknis ini.

      Diharapkan dengan adanya Juknis Pelaksanaan AN ini semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan AN dapat melaksanakan AN dengan baik sehingga menghasilkan informasi asesmen yang bermanfaat bagi perbaikan dan kemajuan proses pembelajaran.

    Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disingkat ANBK adalah asesmen yang menggunakan komputer secara daring dan semidaring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.

       Tempat pelaksanaan AN berada di Laboratorium Komputer SD Hj. ISRIATI BAITURRAHMAN 1 Jln. Pandanaran No. 126 Kelurahan Pekunden Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang, dengan penjadwalan sebagai berikut:

  1. Simulasi : Senin – Kamis 7 – 1O Agustus 2023
  2. Gladi Bersih Tahap I : Senin – Kamis 9 – 12 Oktober 2023
  3. Pelaksanaan Sulingjar (Kepsek dan Guru) : Senin – Minggu 9 – 22 Oktober 2023
  4. Gladi Bersih Tahap II : Senin – Kamis 16 – 19 Oktober 2023
  5. Pelaksanaan : Senin – Selasa 30 – 31 Oktober 2023
  6. Alokasi Waktu Pelaksanaan :

* Tes Literasi 90 menit

• Tes Numerasi 90 menit

• Survey Karakter 30 menit

* Survey Lingkungan Belajar 30 menit

       Peserta kegiatan AN adalah kelas V yang di tentukan secara random oleh Kemendikbud dari Dapodik sebanyak 120 siswa, yang terdiri dari 30 siswa peserta utama dan 5 siswa peserta cadangan.

Sumber : Kemdikbud RI


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *